Pada hari Senin tanggal 29 September 2014, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam yang diwakili oleh Bidang Pencegahan bekerja sama dengan Pegawai Pemerintah di Kelurahan Besemah Serasan mengadakan kegiatan Focus Discussion Group (FDG) dan juga sekaligus Sosialisasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011. Pada kesempatan tersebut, yang menjadi narasumber adalah Kepala BNN Kota Pagar Alam, Sudran Gafar, S. Sos. MM. dan H. Muhammad Suyatno Abidin yang menjabat sebagai Ketua LDII Kota Pagar Alam. Kegiatan diskusi dan sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, diantaranya dari Pegawai di Lingkungan Pemerintah di Kelurahan Besemah Serasan, Kader Posyandu, Ketua RT dan RW di Kelurahan Besemah Serasan, dan tak lupa juga Staff Bidang Pencegahan BNN Kota Pagar Alam. Selain bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih interaktif dalam membahas bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba, di dalamnya dibahas juga Sosialisasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN tahun 2011 – 2015 yang mana memuat tentang komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakan Instruksi Presiden RI agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas dan fungsi dan kewenangan masing-masing, dalam rangka pelaksanaan JAKSTRANAS P4GN 2011-2015 yang meliputi Bidang Pencegahan, PemberdayaanMasyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan (Inpres Nomor 12 tahun 2011: Dokumen Negara). Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin ini semua komponen masyarakat bisa lebih aktif dan peduli dalam memerangi Narkoba di Kota Pagar Alam.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar